Pemerintah Desa Mangunjaya Mengadakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, menggelar kegiatan pendampingan teknis terkait pengadaan barang dan jasa pada Jumat (26/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan menghadirkan dua narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pangandaran.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembangunan pasar desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembangunan pasar di Desa Mangunjaya merupakan salah satu program prioritas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Mangunjaya Bapak Suhuri, S,Ag, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman perangkat desa terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa. "Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap seluruh proses pembangunan pasar, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi kesalahan administratif," ujarnya.
Para narasumber dari UKPBJ memaparkan berbagai materi penting, mulai dari prinsip-prinsip dasar pengadaan, mekanisme pemilihan penyedia barang dan jasa, hingga penggunaan sistem informasi pengadaan secara elektronik. Mereka juga membuka sesi diskusi interaktif untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta.
Kegiatan ini disambut antusias oleh perangkat desa yang merasa terbantu dalam memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam proses pengadaan. Salah satu peserta, Sekretaris Desa Mangunjaya, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam menghadapi tahapan pembangunan pasar yang akan segera dimulai.
"Pendampingan ini sangat membuka wawasan kami. Ke depan, kami lebih siap dalam menyusun dokumen dan melaksanakan proses pengadaan sesuai prosedur," katanya.
Dengan digelarnya kegiatan ini, Desa Mangunjaya menunjukkan komitmennya untuk membangun infrastruktur desa yang tidak hanya fungsional, tetapi juga dibangun dengan prinsip tata kelola yang baik. Pembangunan pasar desa diharapkan dapat segera terealisasi dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin