Pemerintah Desa Mangunjaya Bagikan THR kepada Ketua RT/RW dan Anggota Linmas

27 Maret 2025
Administrator
Dibaca 28 Kali
Pemerintah Desa Mangunjaya Bagikan THR kepada Ketua RT/RW dan Anggota Linmas

Mangunjaya, Senin, 24 Maret 2025 – Pemerintah Desa Mangunjaya mengadakan acara pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Ketua RT/RW dan Anggota Linmas Desa Mangunjaya. Acara yang berlangsung di Aula Desa Mangunjaya yang dihadiri oleh Kepala Desa Mangunjaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangunjaya, perangkat desa, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mangunjaya menyampaikan beberapa hal terkait kebersihan lingkungan di desa. Ia menyoroti masalah sampah yang masih menjadi tantangan, terutama dalam perilaku sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai. "Kami dari desa memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti program Berkah Sampah Desa, di mana sampah-sampah yang ada di rumah warga akan diambil oleh petugas berkah sampah desa. Kami berharap dengan adanya program ini, sampah tidak berserakan dan warga tidak membuang sampah sembarangan," ujar Kepala Desa.

Lebih lanjut, Kepala Desa juga menjelaskan bahwa dana THR yang dibagikan kepada Ketua RT/RW dan Anggota Linmas berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Pembagian THR ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Acara diakhiri dengan khidmat oleh pembawa acara, yang kemudian melanjutkan dengan penyerahan uang THR kepada seluruh penerima yang hadir, tanpa ada perwakilan. Pembagian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan semangat bagi para penerima dalam menjalankan tugasnya, serta menambah keberkahan di bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba. Pemerintah Desa Mangunjaya berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, serta meningkatkan semangat gotong royong dalam memajukan desa.