Desa Mangunjaya Tetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, pada Senin (6/10/2025), resmi menetapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di aula Desa Mangunjaya dan dihadiri oleh Camat Mangunjaya, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai lembaga desa lainnya.
Penetapan rancangan RKPDes merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Rencana ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya, yang akan difokuskan pada prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Mangunjaya Bapak Suhuri, S.Ag, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 telah melalui proses musyawarah desa dan penjaringan aspirasi masyarakat. “Kami berkomitmen agar setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas layanan publik di desa,” ujarnya.
Kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen desa dalam proses perencanaan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga di tingkat desa guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Rancangan RKPDes 2026 mencakup berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan potensi ekonomi desa, pembangunan pasar desa serta peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan bersama terhadap rancangan RKPDes yang telah disusun. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan APBDes tahun 2026 yang akan dibahas dan ditetapkan pada akhir tahun.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin