MUSYARAH DESA PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Selasa, 31 Desember 2024, di Aula Desa Mangunjaya, diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Kecamatan Mangunjaya, di antaranya Kasi Pemerintahan, Babinsa, Pendamping Desa, Karang Taruna, LPM, MUI, TP PKK, Kader Posyandu, dan Ketua RT/RW setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mangunjaya menegaskan komitmen untuk memajukan desa melalui sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Beberapa program utama yang disampaikan adalah pembangunan Pasar Desa, Pengadaan Mobil Siaga Desa, dan peningkatan sistem irigasi yang diharapkan dapat mendukung sektor pertanian dan perekonomian masyarakat. Kepala desa juga mengajak warganya untuk lebih sadar akan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebuah langkah penting dalam meningkatkan pendapatan desa untuk pembangunan lebih lanjut.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Camat Mangunjaya, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mangunjaya. Ia menegaskan dukungannya terhadap program-program prioritas desa, seperti pembangunan pasar, pengadaan mobil Siaga Desa, serta pembangunan irigasi. Menurutnya, rancangan APBDes ini telah melalui proses verifikasi yang cermat oleh tim dari Kecamatan Mangunjaya dan siap untuk segera ditetapkan. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Desa Mangunjaya, terutama dalam meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPD, yang juga hadir dalam acara tersebut, turut menyampaikan dukungannya. Sebagai perwakilan warga, Ketua BPD mengapresiasi rencana-rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2025, termasuk upaya pencegahan stunting, pemenuhan gizi ibu hamil, serta ketahanan pangan melalui program-program pemerintah yang mendukung. Ia juga menekankan pentingnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung perekonomian warga yang membutuhkan.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025 oleh Sekretaris Desa Mangunjaya. Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan secara rinci alokasi anggaran untuk setiap program prioritas yang telah disepakati bersama. Kepala Desa Mangunjaya menetapkan RAPBDes menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut menandai dimulainya langkah konkrit untuk mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan.
Acara Musdes ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Desa Mangunjaya, sebagai bentuk harapan agar seluruh program yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Desa Mangunjaya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin