Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027

08 Juli 2026
Administrator
Dibaca 6 Kali
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027

Mangunjaya, 7 Juli 2026 – Pemerintah Desa Mangunjaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mangunjaya beserta perangkat desa, para kepala dusun, Camat Mangunjaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa tingkat kecamatan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Mangunjaya serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Mangunjaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui tim yang dibentuk, penyusunan program pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di desa. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang selaras dengan aspirasi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Mangunjaya.

Camat Mangunjaya dan pendamping desa juga memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKPDes yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan skala prioritas pembangunan, serta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan desa.

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam merancang berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun mendatang.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Mangunjaya berharap seluruh proses penyusunan RKPDes dapat berjalan secara kolaboratif, akuntabel, dan menghasilkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan desa diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu mendorong terwujudnya Desa Mangunjaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.